resep.
ID EN

SMOKED BEEF & CHEESE MUFFIN! Muffin gurih!

Luvita Ho 27 Desember 2023 Tonton di YouTube ↗

Resep

Bahan

Bahan basah:

Cara Membuat

Langkah disusun otomatis dari narasi video. Tonton videonya kalau ragu.

  1. Potong smoked beef menjadi potongan kasar.
  2. Masak smoked beef di teflon tanpa minyak sampai kering dan sedikit gosong, lalu sisihkan sampai tidak panas lagi.
  3. Di panci yang sama, parut bawang putih lalu masukkan mentega tawar dan lelehkan dengan api kecil sampai harum. Angkat lalu tunggu sampai tidak panas lagi.
  4. Panaskan oven di suhu 190 sampai 200 derajat. Suhunya harus tinggi karena adonan ini sangat sedikit gulanya sehingga sulit kecokelatan.
  5. Campur tepung terigu, baking powder, baking soda, bubuk bawang putih, garam, kaldu bubuk dan sedikit gula sampai rata.
  6. Parut keju cheddar dengan parutan besar ke dalam bahan kering lalu aduk supaya kejunya terlapisi tepung dan nanti menyebar merata.
  7. Di wadah lain, pecahkan satu butir telur besar lalu masukkan yoghurt, minyak sayur dan susu cair, kemudian aduk sampai rata.
  8. Masukkan garlic butter yang sudah benar-benar dingin ke dalam bahan basah.
  9. Cincang kasar daun parsley lalu masukkan ke adonan basah.
  10. Masukkan smoked beef yang sudah dingin ke dalam bahan kering lalu aduk sebentar.
  11. Tuang bahan basah ke dalam bahan kering lalu aduk pelan-pelan sampai menjadi satu adonan. Jangan diaduk terlalu lama supaya muffinnya tidak keras.
  12. Tuang adonan ke dalam cup muffin sekitar 85 sampai 90 gr per cup, kira-kira tiga perempat penuh.
  13. Banting-banting loyangnya sedikit supaya adonannya rata, lalu taburi bagian atasnya dengan parsley lagi.
  14. Panggang di suhu 190 sampai 200 derajat selama 25 sampai 30 menit sampai matang dan kecokelatan.
  15. Begitu matang, olesi permukaannya dengan mentega supaya lebih moist dan mengkilap.

Catatan Masak

Belum pernah dicatat. Sudah masak ini? Catat kesanmu.

Masuk untuk memberi rating atau catatan

Masakan mirip

Yang paling dekat dengan hidangan ini di seluruh arsip.